Swift

MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dalam Pertanian



Hello readers ^^

1.      Pengertian MEA


Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam lingkup ASEAN) dimana adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.


            2.      Tujuan MEA

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.

Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan keahlian kerja (skilled labour) menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.


          3.      Manfaat MEA

Dari sisi positif dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan adanya beberapa faktor atau manfaat dari MEA tersebut, di antaranya ialah:

a.    Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.

b.    Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.Adanya MEA dapat membuka peluang pekerjaan khususnya di bidang pertanian. MEA akan membuat para pengangguran dapat berfikir mengenai peluang pekerjaan seperti membuka usaha dagang atau dikenal dengan sebutan berwirausaha.

c.    Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.

d.    Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara. Seseorang yang ingin berwirausaha akan terdorong dengan informasi adanya pasar bebas. Di mana mereka tidak hanya berfikir bahwa pemasaran produk mereka hanya di Indonesia saja. Tetapi bahkan bisa sampai ke luar negeri. Sehingga mereka menjadi bersemangat dalam berwirausaha dengan adanya informasi bahwa MEA dapat meningkatkan kesejahteraan.

e.    Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan semangat berwirausaha, jika ingin ekonomi semakin membaik, para wirausahawan pasti akan berfikir bagaimana mereka bisa meningkatkan persaingannya. Salah satunya dengan peningkatan kualitas.


          4.      Dampak Negatif MEA

Adanya MEA pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di antaranya ialah:

a.       Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah.

b.       Orang asing dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.

c.       Dari paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Ketua panitia pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menyatakan pada seminar nasional ISEI bahwa “Banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

          5.      Tantangan MEA

Untuk dapat menangkap keuntungan dari MEA 2015 tantangan yang dihadapi Indonesia adalah meningkatkan daya saing. Faktor-faktor untuk meningkatkan daya saing, yang masih menjadi tantangan bagi Indonesia, yakni:

1)      Infrastruktur

Berdasarkan The Global Competitiveness Report 2013/2014 yang dibuat oleh World Economic Forum (WEF), daya saing Indonesia berada pada peringkat ke-38. Sementara itu kualitas infrastruktur Indonesia menempati peringkat ke-82 dari 148 negara atau berada pada peringkat ke-5 diantara negara-negara inti ASEAN. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur Indonesia masih jauh tertinggal.

Beberapa infrastruktur yang harus disiapkan Indonesia menjelang AEC 2015, antara lain: darat, berupa jejaring jalan ASEAN dan jalur rel kereta Kunming-Singapura; laut, berupa jejaring perhubungan laut; udara, berupa jalur pengiriman udara; teknologi informasi, berupa jaringan komunikasi; dan energi, berupa keamanan energi.

Beberapa infrastruktur yang telah dibangun, meliputi: penataan pelabuhan Tanjung Priok; pembangunan bandara internasional Lombok Praya dengan rute internasional Malaysia, Singapura, Australia, dan Hongkong (menyusul); Sabuk Selatan Nusantara yang menghubungkan 16 pulau dari Sabang sampai Merauke (5.330 km jalan dan 1.600 km jalur laut) dan Sabuk Tengah Nusantara sepanjang 3.800 km yang menghubungkan 12 provinsi dari Sumatra Selatan hingga Papua Barat.

Beberapa infrastruktur yang belum dibangun atau masih dalam tahap penyelesaian, yakni: Indonesia mengajukan perpanjangan jalur kereta Kunming-Singapura hingga ke Surabaya; rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (diproyeksikan rampung 2025); dan Sabuk Utara Nusantara diproyeksikan rampung pada 2015.

Pembangunan infrastruktur yang rendah di Indonesia, dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat, yakni:

·         Anggaran infrastruktur yang rendah, hanya 2,5% dari PDB, dimana jumlah ini tidak dapat mengakomodir biaya pembebasan lahan dan biaya feasibility study serta AMDAL yang kerap muncul dalam pembangunan infrastruktur.

·         Konflik kepentingan, seperti politik, bisnis, atau pesanan pihak-pihak tertentu dalam pembangunan infrastruktur.

·         Koordinasi yang sulit, jika merujuk area pembangunan infrastruktur terkait dengan hutan lindung atau pertanian dimana koordinasi antara lintas kementerian dan lintas otoritas sulit dilakukan.

2)      Biaya Logistik

Dampak dari rendahnya infrastruktur berpengaruh pada semakin mahalnya biaya logistik di Indonesia. Perdagangan menjadi kurang efisien mengingat biaya logistik yang mahal dibandingkan negara anggota ASEAN lainnya, yang dibebankan sebesar 14,08%, jika dibandingkan dengan biaya logistik yang wajar sebesar 7%.

Berdasarkan Logistic Performance Index (LPI, 2012), Indonesia menempati peringkat ke-59 dari 155 negara, di bawah peringkat Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Dengan pengurangan biaya logistik, maka permasalahan dalam bidang perdagangan diharapkan dapat teratasi sehingga menaikkan daya saing Indonesia.

3)      Sumber Daya Manusia

Bonus demografi yang dimiliki Indonesia, tidak akan memberikan keuntungan apa pun tanpa adanya perbaikan kualitas SDM. Data dari ASEAN Productivity Organization (APO) menunjukkan dari 1000 tenaga kerja Indonesia hanya ada sekitar 4,3% yang terampil, sedangkan Filipina 8,3%, Malaysia 32,6%, dan Singapura 34,7%.

Berdasarkan struktur pasar, tenaga kerja didominasi oleh pekerja lulusan SD (80%) sementara lulusan Perguruan Tinggi hanya 7%, dimana saat ini sebagian dunia kerja mensyaratkan lulusan Perguruan Tinggi. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan Malaysia yang sebagian besar penduduknya lulusan S1.

Kesempatan memperoleh pendidikan secara merata di seluruh Indonesia sulit dilakukan sehingga kesadaran untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sangat rendah. Kondisi ini mengakibatkan tenaga kerja Indonesia hanya dilirik sebagai buruh atau tenaga kerja kasar di pasar tenaga kerja internasional.

4)      UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

Dari delapan aturan kunci (golden rules) peringkat kompetitif dunia yang dikeluarkan oleh International Institute for Management Development (IMD), salah satunya adalah dukungan terhadap UMKM. Pada masa krisis moneter, UMKM mampu bertahan dan terus berkembang, hal tersebut dapat memberikan peluang peningkatan daya saing. Namun demikian, UMKM masih berada pada area kurang diperhatikan oleh pemerintah. Ketiadaan pendampingan dari pemerintah  untuk menstandarkan produk lokal dan menginternasionalkan UMKM, membuat UMKM sulit bersaing dan kalah pada pasar lokal. Keanekaragaman yang dimiliki UMKM Indonesia berpeluang untuk membentuk pasar ASEAN, salah satu contohnya adalah kerajinan tangan, furniture, makanan daerah, dan industri lainnya.


           6.      Posisi Pertanian terhadap MEA

Salah satu jantung perekonomian Indonesia adalah pertanian. Peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas integrasi, antara lain adalah pembangunan pertanian perlu terus dilakukan, mengingat bahwa luas daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia dalam menghadapi AEC ini.

Tindakan pemerintah untuk menopang komitmen Indonesia dalam mewujudkan AEC 2015 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014  tentang Daftar Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, dipandang hanya akan memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, bukan petani Indonesia.  Perpres tersebut mengatur mengenai:

·         Investasi asing diperbolehkan hingga 49% untuk usaha budidaya tanaman pangan seluas lebih dari 25 hektar.

·         Investasi asing diperbolehkan hingga 95% untuk usaha perkebunan dalam hal perbenihan bagi usaha seluas lebih dari 25 hektar.

·         Investasi asing diperbolehkan hingga 30% untuk usaha perbenihan dan budidaya horticultural.

Melihat bahwa sektor pertanian masih tertinggal dan dibebani volume impor komoditas pangan dan hortikultura; kegagalan panen akibat kemarau dan gangguan hama; serta petani Indonesia rata-rata berusia 55-60 tahun dan tidak memiliki pengetahuan dan pendidikan yang memadai akan menyulitkan memasuki pasar bebas ASEAN. 

Indonesia dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN dapat menggerakan pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional khususnya pertanian. Untuk itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu mengambil langkah-langkah:

·         Menghitung kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Untuk itu Perpres  No.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan petani Indonesia.

·         Mendongkrak kapasitas produksi, kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.

·         Menyiapkan perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk impor.

·         Menyediakan subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kemampuan mereka memasok kebutuhan pertanain seperti benih dan pupuk.

Sekarang dengan lebih mengetahui apa saja yang menjadi tantangan para pelaku usaha pertanian, kita bisa lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA. Kedepan, penguatan pertanian dalam negeri akan memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan negara ASEAN lainnya.

           7.      Peran Mahasiswa Pertanian Menghadapi MEA

Menghadapi perdagangan bebas ASEAN, langkah pertama yang harusdilakukan mahasiswa adalah meningkatkandaya saing produk Indonesia mengingatjumlah penduduk Indonesia yang sangatbesar berpotensi menjadi pasar bagi produksejenis dari negara tetangga. Peningkatandaya saing ini mencakup baik produkunggulan maupun yang bukan unggulan. Caranya yaitu bisa dengan sosialisasi ke petani langsung agar lebih memperhatikan kualitas.

Dan juga, mahasiswa harus bisa memsosialisasikan kepada masyarakat bahwa produk Indonesia juga mempunyai kualitas bagus. Jangan sampai pasar Indonesia diserbu oleh produk-produk ASEAN. Produk luar negeri boleh masuk ke Indonesia, tetapi harus dilihat juga keseimbangan antara ekspor dan impor. Mengusahakan impor tidak melebihi ekspor.





Kesimpulan

 Dari paparan di atas, faktanya memang Indonesia masih belum siap menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 ini lantaran beberapa faktor. Tapi tak menutup kemungkinan dari semua rencana dan usaha & kepercayaan diri yang telah tertanam bisa membuat kita semakin yakin untuk menghadapinya. Kita sebagai putra-putri bangsa Indonesia tak boleh menyerah untuk berani bersaing di Dunia Internasional. Percayalah bahwa kita dapat menghadapi pasar bebas ASEAN untuk membawa tanah air kita menjadi semakin membaik dan maju selalu.





Dikutip dari:




Unduhan: http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7911 pada 15 Desember 2014


You Might Also Like

0 comments

Free Bleeding Hearts Cursors at www.totallyfreecursors.com