Agribisnis
MEA
Pertanian
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dalam Pertanian
Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN
diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain
(maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam lingkup ASEAN)
dimana adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah
disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah
ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan
ekonomi.
2. Tujuan MEA
Terdapat empat hal yang
akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang
baik untuk Indonesia.
Pertama, negara-negara di
kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan
basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan
keahlian kerja (skilled labour) menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke
negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk
sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan
suatu kebijakan yang meliputi competition
policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat
tercipta persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem
jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran
hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan
terintegrasi; menghilangkan sistem Double
Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik
berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan
dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing
dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan
diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan
teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga
tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun
juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
3. Manfaat MEA
Dari sisi positif dapat dikatakan bahwa
Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan adanya beberapa faktor
atau manfaat dari MEA tersebut, di antaranya ialah:
a. Informasi akan semakin mudah dan cepat
diperoleh.
b. Akan tercipta dan meningkatnya lapangan
pekerjaan.Adanya MEA dapat membuka peluang pekerjaan khususnya di bidang
pertanian. MEA akan membuat para pengangguran dapat berfikir mengenai peluang
pekerjaan seperti membuka usaha dagang atau dikenal dengan sebutan
berwirausaha.
c. Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat
dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah
pendapatan negara.
d. Dapat mendorong peningkatan ekonomi
masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara. Seseorang yang
ingin berwirausaha akan terdorong dengan informasi adanya pasar bebas. Di mana
mereka tidak hanya berfikir bahwa pemasaran produk mereka hanya di Indonesia
saja. Tetapi bahkan bisa sampai ke luar negeri. Sehingga mereka menjadi
bersemangat dalam berwirausaha dengan adanya informasi bahwa MEA dapat
meningkatkan kesejahteraan.
e. Kegiatan produksi negeri akan semakin
meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan semangat berwirausaha,
jika ingin ekonomi semakin membaik, para wirausahawan pasti akan berfikir
bagaimana mereka bisa meningkatkan persaingannya. Salah satunya dengan
peningkatan kualitas.
4. Dampak Negatif MEA
Adanya MEA pun memiliki dampak negatif
bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di antaranya ialah:
a.
Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat
menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang
yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus
dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu
bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat
Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan
akan bertambah.
b.
Orang asing
dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka
hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian
yang sangat besar.
c.
Dari paparan di atas, jika kita tak mampu
menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Ketua panitia
pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi
Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menyatakan pada
seminar nasional ISEI bahwa “Banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini
belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi
nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi,
imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang
menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap.
Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing
yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat
dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor lainnya ialah minimnya
sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya
masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA
sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk
menghadapinya.
5. Tantangan MEA
Untuk
dapat menangkap keuntungan dari MEA 2015 tantangan yang dihadapi Indonesia
adalah meningkatkan daya saing. Faktor-faktor untuk meningkatkan daya saing,
yang masih menjadi tantangan bagi Indonesia, yakni:
1)
Infrastruktur
Berdasarkan The Global Competitiveness Report
2013/2014 yang dibuat oleh World Economic Forum (WEF), daya saing Indonesia
berada pada peringkat ke-38. Sementara itu kualitas infrastruktur Indonesia
menempati peringkat ke-82 dari 148 negara atau berada pada peringkat ke-5
diantara negara-negara inti ASEAN. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur
Indonesia masih jauh tertinggal.
Beberapa infrastruktur yang harus disiapkan
Indonesia menjelang AEC 2015, antara lain: darat, berupa jejaring jalan ASEAN
dan jalur rel kereta Kunming-Singapura; laut, berupa jejaring perhubungan laut;
udara, berupa jalur pengiriman udara; teknologi informasi, berupa jaringan
komunikasi; dan energi, berupa keamanan energi.
Beberapa infrastruktur yang telah dibangun,
meliputi: penataan pelabuhan Tanjung Priok; pembangunan bandara internasional
Lombok Praya dengan rute internasional Malaysia, Singapura, Australia, dan
Hongkong (menyusul); Sabuk Selatan Nusantara yang menghubungkan 16 pulau dari
Sabang sampai Merauke (5.330 km jalan dan 1.600 km jalur laut) dan Sabuk Tengah
Nusantara sepanjang 3.800 km yang menghubungkan 12 provinsi dari Sumatra
Selatan hingga Papua Barat.
Beberapa infrastruktur yang belum dibangun
atau masih dalam tahap penyelesaian, yakni: Indonesia mengajukan perpanjangan
jalur kereta Kunming-Singapura hingga ke Surabaya; rencana pembangunan Jembatan
Selat Sunda (diproyeksikan rampung 2025); dan Sabuk Utara Nusantara
diproyeksikan rampung pada 2015.
Pembangunan infrastruktur yang rendah di
Indonesia, dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat, yakni:
·
Anggaran infrastruktur yang rendah, hanya
2,5% dari PDB, dimana jumlah ini tidak dapat mengakomodir biaya pembebasan
lahan dan biaya feasibility study serta AMDAL yang kerap muncul dalam
pembangunan infrastruktur.
·
Konflik kepentingan, seperti politik, bisnis,
atau pesanan pihak-pihak tertentu dalam pembangunan infrastruktur.
·
Koordinasi yang sulit, jika merujuk area
pembangunan infrastruktur terkait dengan hutan lindung atau pertanian dimana
koordinasi antara lintas kementerian dan lintas otoritas sulit dilakukan.
2)
Biaya Logistik
Dampak dari rendahnya infrastruktur
berpengaruh pada semakin mahalnya biaya logistik di Indonesia. Perdagangan
menjadi kurang efisien mengingat biaya logistik yang mahal dibandingkan negara
anggota ASEAN lainnya, yang dibebankan sebesar 14,08%, jika dibandingkan dengan
biaya logistik yang wajar sebesar 7%.
Berdasarkan Logistic Performance Index (LPI,
2012), Indonesia menempati peringkat ke-59 dari 155 negara, di bawah peringkat
Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Dengan pengurangan biaya logistik, maka
permasalahan dalam bidang perdagangan diharapkan dapat teratasi sehingga
menaikkan daya saing Indonesia.
3)
Sumber Daya Manusia
Bonus demografi yang dimiliki Indonesia,
tidak akan memberikan keuntungan apa pun tanpa adanya perbaikan kualitas SDM.
Data dari ASEAN Productivity Organization (APO) menunjukkan dari 1000 tenaga
kerja Indonesia hanya ada sekitar 4,3% yang terampil, sedangkan Filipina 8,3%,
Malaysia 32,6%, dan Singapura 34,7%.
Berdasarkan struktur pasar, tenaga kerja
didominasi oleh pekerja lulusan SD (80%) sementara lulusan Perguruan Tinggi
hanya 7%, dimana saat ini sebagian dunia kerja mensyaratkan lulusan Perguruan
Tinggi. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan Malaysia yang sebagian besar
penduduknya lulusan S1.
Kesempatan memperoleh pendidikan secara
merata di seluruh Indonesia sulit dilakukan sehingga kesadaran untuk menempuh
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sangat rendah. Kondisi ini
mengakibatkan tenaga kerja Indonesia hanya dilirik sebagai buruh atau tenaga
kerja kasar di pasar tenaga kerja internasional.
4)
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
Dari delapan aturan kunci (golden rules) peringkat
kompetitif dunia yang dikeluarkan oleh International Institute for Management
Development (IMD), salah satunya adalah dukungan terhadap UMKM. Pada masa
krisis moneter, UMKM mampu bertahan dan terus berkembang, hal tersebut dapat
memberikan peluang peningkatan daya saing. Namun demikian, UMKM masih berada
pada area kurang diperhatikan oleh pemerintah. Ketiadaan pendampingan dari
pemerintah untuk menstandarkan produk lokal dan menginternasionalkan
UMKM, membuat UMKM sulit bersaing dan kalah pada pasar lokal. Keanekaragaman
yang dimiliki UMKM Indonesia berpeluang untuk membentuk pasar ASEAN, salah satu
contohnya adalah kerajinan tangan, furniture, makanan daerah, dan industri
lainnya.
6. Posisi Pertanian terhadap MEA
Salah satu jantung perekonomian Indonesia adalah
pertanian. Peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas integrasi,
antara lain adalah pembangunan pertanian perlu terus dilakukan, mengingat bahwa
luas daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang
tinggi terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus menjadi
perhatian khusus Pemerintah Indonesia dalam menghadapi AEC ini.
Tindakan pemerintah untuk menopang komitmen Indonesia
dalam mewujudkan AEC 2015 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun
2014 tentang Daftar Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan
Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, dipandang hanya akan memberikan
keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, bukan petani Indonesia. Perpres tersebut
mengatur mengenai:
·
Investasi asing diperbolehkan hingga 49%
untuk usaha budidaya tanaman pangan seluas lebih dari 25 hektar.
·
Investasi asing diperbolehkan hingga 95%
untuk usaha perkebunan dalam hal perbenihan bagi usaha seluas lebih dari 25
hektar.
·
Investasi asing diperbolehkan hingga 30%
untuk usaha perbenihan dan budidaya horticultural.
Melihat
bahwa sektor pertanian masih tertinggal dan dibebani volume impor komoditas
pangan dan hortikultura; kegagalan panen akibat kemarau dan gangguan hama;
serta petani Indonesia rata-rata berusia 55-60 tahun dan tidak memiliki
pengetahuan dan pendidikan yang memadai akan menyulitkan memasuki pasar bebas
ASEAN.
Indonesia
dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN dapat menggerakan
pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional khususnya
pertanian. Untuk itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu
mengambil langkah-langkah:
·
Menghitung kesiapan dan daya dukung nasional
dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Untuk itu Perpres No.39/2014 perlu
dievaluasi mengingat sangat merugikan petani Indonesia.
·
Mendongkrak kapasitas produksi, kualitas
pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.
·
Menyiapkan perlindungan bagi petani dengan
penetapan tarif maksimal untuk produk impor.
·
Menyediakan subsidi dan pengadaan kredit
lunak bagi petani guna meningkatkan kemampuan mereka memasok kebutuhan
pertanain seperti benih dan pupuk.
Sekarang
dengan lebih mengetahui apa saja yang menjadi tantangan para pelaku usaha
pertanian, kita bisa lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA. Kedepan,
penguatan pertanian dalam negeri akan memberikan keunggulan kompetitif
dibandingkan negara ASEAN lainnya.
7. Peran Mahasiswa Pertanian Menghadapi MEA
Menghadapi perdagangan bebas ASEAN, langkah pertama
yang harusdilakukan mahasiswa adalah meningkatkandaya saing produk Indonesia
mengingatjumlah penduduk Indonesia yang sangatbesar berpotensi menjadi pasar bagi
produksejenis dari negara tetangga. Peningkatandaya saing ini mencakup baik
produkunggulan maupun yang bukan unggulan. Caranya yaitu bisa dengan sosialisasi ke petani langsung agar lebih
memperhatikan kualitas.
Dan juga, mahasiswa harus bisa memsosialisasikan
kepada masyarakat bahwa produk Indonesia juga mempunyai kualitas bagus. Jangan sampai pasar Indonesia diserbu
oleh produk-produk ASEAN. Produk luar negeri boleh masuk ke Indonesia, tetapi
harus dilihat juga keseimbangan antara ekspor dan impor. Mengusahakan impor
tidak melebihi ekspor.
Kesimpulan
Dari paparan di atas, faktanya memang
Indonesia masih belum siap menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 ini lantaran
beberapa faktor. Tapi tak menutup kemungkinan dari semua rencana dan usaha
& kepercayaan diri yang telah tertanam bisa membuat kita semakin yakin
untuk menghadapinya. Kita sebagai putra-putri bangsa Indonesia tak boleh menyerah
untuk berani bersaing di Dunia Internasional. Percayalah bahwa kita dapat
menghadapi pasar bebas ASEAN untuk membawa tanah air kita menjadi semakin membaik dan maju selalu.
Dikutip
dari:
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
diakses tanggal 9 oktober 2015
Unduhan:
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7911
pada 15 Desember 2014

0 comments